|
|
Fiqih
Ayatollah Al-Udzma Wahid Khorasani, Fatwa Yang Menyadarkan![]() Ayatollah Al-Udzma Wahid Khorasani dalam sebuah fatwanya menyerukan para penganut madzhab Syiah untuk memperlakukan Ahlussunnah layaknya saudaranya yang seiman. Tersebarnya fatwa yang merupakan jawaban atas sebuah pertanyaan syar’i ini menunjukkan pandangan jauh beliau dalam menyikapi soal persatuan di tengah umat Islam. Fatwa itu memuat satu tugas yang mesti dilakukan oleh pengikut madzhab Ahlul Bait terhadap saudaranya yang seagama dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah. Di bawah ini adalah teks pertanyaan yang diajukan kepada Ayatollah Al-Udzma Wahid Khorasani disusul dengan jawaban beliau; Soal: ... Lain-lain | AliHassan | Monday, 29 June 2009 READMORE |
Fatwa Ayatollah Al-Udzma Khamenei tentang pengikut madzhab-madzhab Islam![]() Bismillahir Rahmanir Rahim Soal: Mengingat adanya banyak dalil yang mewajibkan persatuan umat Islam, apa pandangan Ayatollah mengenai istilah istoilah umat Islam, apakah istilah ini mencakup para pemeluk berbagai madzhab dalam Islam baik dari empat amdzhab Ahlusunnah wal jamaah maupun Zaidiyah, Dhahiriyah, Ibadhiyah dan lainnyanyang kesemuanya meyakini ushulddin? Apakah boileh bagi seseorang untuk mengafirkan kelompok dan madzhab lain? Dan untuk zaman ini, apa batas-batas seseorang dapat dikatakan telah keluar dari agama dan menjadi kafir? Semoga Allah memberikan taufikNya kepada Anda untuk kebaikan Islam dan kaum muslimin, khususnya untuk orang-orang Syiah. J... Lain-lain | AliHassan | Thursday, 25 June 2009 READMORE |
Fatwa Ayatollah al-Udzma Sistani Tentang Madzhab-madzhab Islam![]() Soal: Apakah setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan shalat menghadap kiblat dan mengikuti salah satu dari delapan madzhab yang ada (Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hanbali, Ja’fari, Zaidi, Ibadhi dan Dhahiri) dianggap sebagai muslim sehingga darah, kehormatan dan hartanya harus dijaga? Jawab: Dengan nama Allah. Setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat dan tidak melakukan apapun yang bertentangan dengannya serta tidak memusuhi Ahlul Bait as, adalah muslim. Soal: Apakah orang yang tidak memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan oleh para ulama setiap madzhab, dapat mengeluarkan fatwa? Jawab: Yang berhak untuk berfatwa hanyalah mujtahid yang memenuhi syarat dan ... Lain-lain | AliHassan | Monday, 22 June 2009 READMORE |
HUKUM-HUKUM BANK![]() Ada 3 macam Bank di negara Islam : Swasta.Pemerintah.Gabungan Swasta dan Pemerintah. ¨ Tidak boleh meminjam uang dari Bank Swasta dengan syarat pengembalian uang ditambah bunga (interest), hukumnya Riba Haram. ¨ Tidak boleh meminjam uang dari Bank Pemerintah dengan syarat pengembalian uang ditambah bunga, hukumnya Riba Haram, kecuali mendapat idzin dari Hakim syara’ (Marja’). ¨ Tidak boleh menabung uang di Bank Swasta dengan syarat mendapatkan bunga. ¨ Tidak boleh menabung uang di Bank Pemerintah dengan syarat mendapatkan bunga. ¨ Jika menabung uang di Bank Swasta atau ... Lain-lain | AliHassan | Sunday, 5 April 2009 READMORE |
Hadis Ikan Bersisik![]() Dalam literatur Ahlulbayt banyak sekali hadits yang dapat ditemukan akan hal itu, di antaranya adalah sebagai berikut: Diriwayatkan dari Husein bin Muhammad, dari Mu’alla bin Muhammad, dari bustham bin Murrah, dari Ishaq bin Hassan, dari Haitsam bin Waqid dari Ali bin Hasan Al’Abdiy, dari Abu Harun, dari Abu Sa’id Al Khudriy bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda: “. . bertaqwalah kalian kepada Allah dan janganlah kalian makan dari ikan kecuali yang memiliki kulit dan padanya sisik . . .” (Al kafi 6/ 243 dan Wasailusy Syiah 24/ 107) Diriwayatkan dari Imam Ja'far Ash Shadiq as : ... Lain-lain | AliHassan | Saturday, 14 February 2009 READMORE |
- + 5 |












